SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon sebagai Sekolah yang ter-standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2021

Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

Alhamdulillah, SMAIT Raudhatul Jannah Cilegon melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah ditetapkan sebagai sekolah dengan Standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) pada tahun 2021 yang dilaksanakan pada bulan September s.d. November 2021 berdasarkan nomor sertifikan 008/D.PHA.5/KA/2/2022 pada Bulan Februari 2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Ciri-ciri sekolah ramah anak

Menurut Ratnasari Diah Utami, dkk, dalam jurnal Implementasi Penerapan Sekolah Ramah Anak pada Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar (2017), sekolah ramah anak memiliki lima ciri, yaitu:

  • Adanya perlakukan adil bagi murid laki-laki dan perempuan

Dikutip dari jurnal Identifikasi Model Sekolah Ramah Anak (SRA) Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Se-Kecamatan Semarang Selatan (2011) karya Kristanto dan kawan-kawan, tenaga kependidikan harus memberikan perlakuan yang adil kepada murid laki-laki dan perempuan.

Perlakuan adil ini artinya memberi kasih sayang, perhatian, dan pembelajaran yang setara, tanpa membedakan agama, kondisi ekonomi, kondisi fisik, dan budaya dari anak tersebut. Tidak hanya itu, seluruh tenaga kependidikan juga harus menghormati hak anak dan juga melindunginya.

  • Proses pembelajaran yang baik sehingga anak merasa nyaman

Suasana pembelajaran harus dibuat sebaik mungkin supaya anak merasa nyaman, aman, lebih aktif dan kreatif, serta lebih percaya diri. Agar bisa tercapai, hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan metode pembelajaran yang inovatif dan variatif.

Contohnya aktivitas pembelajaran di luar ruangan, guru menggunakan alat bantu supaya pembelajaran lebih menarik, menggunakan lingkungan sekitar sekolah untuk aktivitas pembelajaran, menggunakan permainan untuk menarik minat anak, dan lain sebagainya.

  • Proses pembelajaran didukung media ajar

Kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan lewat berbagai media ajar, seperti buku, alat bantu atau peraga, dan lain-lain. Tujuannya supaya membantu daya serap siswa dan membuat mereka lebih menarik dalam mengikuti aktivitas pembelajaran.

  • Adanya keterlibatan murid

Tidak hanya guru, murid juga harus terlibat dalam aktivitas pembelajaran. Artinya siswa harus didorong untuk mau mengembangkan kompetensi mereka. Misalnya dengan melakukan pembelajaran praktik, learning by doing, dan lain sebagainya.

  • Keterlibatan murid dalam penciptaan lingkungan sekolah

Agar siswa merasa nyaman dan aman di lingkungan sekolah, mereka juga harus dilibatkan dalam aktivitas penyusunan dan penciptaan lingkungan sekolah senyaman mungkin. Misalnya dalam kelas, siswa diajak menyusun bangku dan menghias kelas sesuai yang mereka mau.

Selain lima ciri di atas, Sekolah Ramah Anak (SRA) juga memiliki empat ciri lainnya, yaitu anak tidak pernah mendapat perlakuan tidak mengenakkan, tidak ada tindakan kekerasan, tata tertib sekolah transparan dan adil, serta anak merasa nyaman dan aman ketika berada di sekolah.

Prinsip sekolah ramah anak

Dalam pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA), ada lima prinsip penting yang harus dijalankan, yakni:

Nondiskriminasi

Artinya anak dijamin bisa menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa tindakan diskriminasi, didasarkan pada disabilitas, gender, suku bangsa, agama, serta latar belakang orang tua.

  • Kepentingan yang terbaik untuk anak

Artinya anak selalu menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan serta tindakan oleh pihak pengeola dan penyelenggara pendidikan.

  • Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan

Artinya lingkungan pendidikan harus menjamin pengembangan holistis serta menghormati martabat anak.

  • Penghormatan terhadap pandangan anak

Artinya hak anak dalam bidang pendidikan, khususnya sekolah, haruslah dihormati. Selain itu, hak anak untuk mengekspresikan pandangannya juga harus dihormati.

  • Pengelolaan yang baik

Artinya lingkungan pendidikan harus menjamin adanya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, serta supremasi hukum.

Standar sekolah ramah anak

Tiap sekolah hendaknya mencipatakan Sekolah Ramah Anak (SRA) sesuai standar yang telah ditetapkan. Berikut beberapa standarnya:

  1. Tiap anak bisa mendapat haknya tanpa perlakukan diskriminasi
  2. Tiap anak bebas mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, dan penemuan di berbagai bidang
  3. Metode pembelajarannya harus dibuat senyaman dan sebaik mungkin demi mendukung karakter siswa
  4. Lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman
  5. Adanya transparasi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang jelas
  6. Adanya kerja sama antara tenaga kependidikan dengan murid dan orang tua
  7. Sekolah harus bisa membuat program kerja yang sifatnya mendukung pengembangan karakter siswa ke arah yang lebih baik
  8. Hendaknya pengambilan keputusan dan tindakan oleh tenaga kependidikan dilakukan dengan mempertimbangkan siswa, dan menjamin agar hak siswa tetap dilindungi

Sumber: https://www.kompas.com/skola/read/2021/07/28/143816269/sekolah-ramah-anak-pengertian-ciri-ciri-prinsip-dan-standarnya?page=all.